Jumat, 04 Maret 2011
Ajari Anak Melawan Rasa Takut Hantu
Jakarta, Anak sebenarnya tidak punya rasa takut terhadap hantu tetapi tertular oleh orang-orang sekitarnya. Orangtua perlu memberikan pengertian soal makhluk-makhluk halus seperti hantu agar anak bisa melawan rasa takutnya.
"Sebenarnya anak kecil itu nggak kenal hantu. Kalau anak kecil menganggap hantu itu menyeramkan ya karena lingkungannya," jelas Muhammad Rizal, Psi dari Lembaga Terapan Psikologi UI ketika dihubungi detikHealth, Jumat (4/3/2011).
Menurut Rizal, anak kecil sebenarnya tidak mengenal konsep bahwa hantu itu menakutkan, tapi lingkunganlah yang menciptakan konsep tersebut.
Biasanya anak kecil akan takut hantu bila melihat orangtua atau orang-orang di sekitarnya ketakutan dan teriak-teriak saat menonton film atau iklan yang menunjukkan sosok hantu.
"Karena orangtuanya teriak-teriak lihat hantu, jadi anak membuat penilaian bahwa hantu itu menyeramkan, akhirnya dia juga takut," lanjut Rizal.
Rizal menuturkan sebaiknya orangtua memberi contoh perilaku yang benar dengan tidak menakuti atau menanamkan penilaian bahwa hantu itu menakutkan, karena pada dasarnya anak tidak takut dengan hantu.
"Gambar hantu itu kan sebenarnya netral, tapi karena sudah ada penilaian bahwa hantu itu seram jadi si anak takut. Jadi jangan dicontohkan bahwa hantu itu seram," jelas Rizal.
Untuk menanamkan stigma positif pada anak, lanjut Rizal, orangtua tidak hanya harus menjelaskan bahwa hantu itu seram tetapi juga mencontohkannya secara perilaku.
"Anak-anak itu belajar secara konkret. Kalau orangtuanya bilang hantu itu tidak menyeramkan tapi ternyata teriak-teriak pas nonton film hantu ya sama saja. Caranya jangan berlebihan kalau lihat sosok hantu di TV, jadi anak juga tidak tahu bahwa hantu itu seram," tambahnya.
Menaggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta meninjau ulang iklan yang menunjukkan sosok hantu, Rizal menilai hal tersebut mungkin untuk menghindari orang-orang bersikap berlebihan terhadap sosok hantu.
Sementara Dawn Huebner, seorang psikolog dari Exeter, New Hampshire mengatakan jika seorang anak percaya adanya makhluk halus di tempat tidurnya, maka orangtua harus bisa menenangkannya seperti mengatakan, 'Itu karena dia ingin bermain bersama'. Saat anak sudah merasa sedikit tenang, orangtua bisa menjelaskan bahwa makhluk tersebut sebenarnya tidak ada dan tidak nyata.
Jika anak sudah bisa memahami perbedaan antara khayalan dan kenyataan, maka anak harus bisa mengatasi ketakutan tersebut dengan pikiran bahwa gambar yang menghantuinya adalah tidak nyata.
Orangtua bisa mengajari anak cara membedakan ketakutan di kepalanya dengan bahaya yang sebenarnya. Anak yang sudah bisa memahami konsep "false alarm" dapat membantunya memahami bahwa rasa takut tersebut tidak berarti ada ancaman dan dapat meyakinkan dirinya sendiri untuk menjadi lebih berani.
Jika anak belum bisa membedakan antara khayalan dengan kenyataan, maka orangtua bisa menggunakan strategi makhluk itu hanya ingin bermain dan cara ini terbilang cukup berhasil. "Ini bukan menekan pikiran negatif, tapi berusaha membingkai sesuatu menjadi sedikit lebih positif," ujar psikolog Liat Sayfan dan Kristin Hansen Lagattuta.
sumber : detikhealth.com
"Sebenarnya anak kecil itu nggak kenal hantu. Kalau anak kecil menganggap hantu itu menyeramkan ya karena lingkungannya," jelas Muhammad Rizal, Psi dari Lembaga Terapan Psikologi UI ketika dihubungi detikHealth, Jumat (4/3/2011).
Menurut Rizal, anak kecil sebenarnya tidak mengenal konsep bahwa hantu itu menakutkan, tapi lingkunganlah yang menciptakan konsep tersebut.
Biasanya anak kecil akan takut hantu bila melihat orangtua atau orang-orang di sekitarnya ketakutan dan teriak-teriak saat menonton film atau iklan yang menunjukkan sosok hantu.
"Karena orangtuanya teriak-teriak lihat hantu, jadi anak membuat penilaian bahwa hantu itu menyeramkan, akhirnya dia juga takut," lanjut Rizal.
Rizal menuturkan sebaiknya orangtua memberi contoh perilaku yang benar dengan tidak menakuti atau menanamkan penilaian bahwa hantu itu menakutkan, karena pada dasarnya anak tidak takut dengan hantu.
"Gambar hantu itu kan sebenarnya netral, tapi karena sudah ada penilaian bahwa hantu itu seram jadi si anak takut. Jadi jangan dicontohkan bahwa hantu itu seram," jelas Rizal.
Untuk menanamkan stigma positif pada anak, lanjut Rizal, orangtua tidak hanya harus menjelaskan bahwa hantu itu seram tetapi juga mencontohkannya secara perilaku.
"Anak-anak itu belajar secara konkret. Kalau orangtuanya bilang hantu itu tidak menyeramkan tapi ternyata teriak-teriak pas nonton film hantu ya sama saja. Caranya jangan berlebihan kalau lihat sosok hantu di TV, jadi anak juga tidak tahu bahwa hantu itu seram," tambahnya.
Menaggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta meninjau ulang iklan yang menunjukkan sosok hantu, Rizal menilai hal tersebut mungkin untuk menghindari orang-orang bersikap berlebihan terhadap sosok hantu.
Sementara Dawn Huebner, seorang psikolog dari Exeter, New Hampshire mengatakan jika seorang anak percaya adanya makhluk halus di tempat tidurnya, maka orangtua harus bisa menenangkannya seperti mengatakan, 'Itu karena dia ingin bermain bersama'. Saat anak sudah merasa sedikit tenang, orangtua bisa menjelaskan bahwa makhluk tersebut sebenarnya tidak ada dan tidak nyata.
Jika anak sudah bisa memahami perbedaan antara khayalan dan kenyataan, maka anak harus bisa mengatasi ketakutan tersebut dengan pikiran bahwa gambar yang menghantuinya adalah tidak nyata.
Orangtua bisa mengajari anak cara membedakan ketakutan di kepalanya dengan bahaya yang sebenarnya. Anak yang sudah bisa memahami konsep "false alarm" dapat membantunya memahami bahwa rasa takut tersebut tidak berarti ada ancaman dan dapat meyakinkan dirinya sendiri untuk menjadi lebih berani.
Jika anak belum bisa membedakan antara khayalan dengan kenyataan, maka orangtua bisa menggunakan strategi makhluk itu hanya ingin bermain dan cara ini terbilang cukup berhasil. "Ini bukan menekan pikiran negatif, tapi berusaha membingkai sesuatu menjadi sedikit lebih positif," ujar psikolog Liat Sayfan dan Kristin Hansen Lagattuta.
sumber : detikhealth.com
Tanda Wanita sedang SUBUR
Pernahkan anda menjelek-jelekan wanita lain di depan pasangan? Jika iya, berarti anda sedang dalam masa subur. Wanita yang sedang dalam masa subur cenderung melakukan hal tersebut. Masa’ sih?
Dalam pernikahan, isu tentang kesuburan alat reproduksi adalah hal yang penting. Banyak pertanyaan dari para ibu yang menanyakan mengapa mereka belum juga hamil. Tak hanya kaum ibu, para pria juga banyak yang bertanya tentang hal serupa.
Tenang, anda tidak sendirian. Menurut catatan Fertilityfact, Selasa (6/12/2005), setidaknya ada 90 juta pasangan di dunia ini yang sedang berusaha untuk memiliki anak. Sulitnya memiliki momongan tersebut sampai-sampai menimbulkan stress yang mendalam pada pasangan-pasangan tersebut. Bahkan dari daftar penyebab stress, stress karena tidak subur adalah penyebab kedua terbanyak setelah stress karena kematian.
Umumnya, pasangan butuh 5-6 bulan untuk bisa hamil. Namun pada beberapa pasangan bisa lebih cepat dari itu. Namun pasangan tidak bisa sembarang menyebut diri mereka tidak subur. Dikutip dari Discovery, Selasa (6/12/2005) seseorang bisa disebut memiliki tanda-tanda tidak subur jika ia dan pasangannya tidak hamil setelah satu tahun berhubungan seks dengan frekeuensi normal tanpa kontrasepsi apapun.
Pada wanita, ketidaksuburan bisa disebabkan oleh disfungsi hormon, tersumbatnya saluran telur, endometriosis, kista, atau kualitas dan pergerakan sperma yang kurang baik.
Setidaknya 40% faktor ketidaksuburan disebabkan oleh wanita sedangkan 40% lain oleh sebab pria, dan sisa 20% karena keduanya.
Berikut beberapa fakta tentang kesuburan pria dan wanita yang dikutip dari berbagai sumber :
1. Wanita yang sedang dalam masa subur biasanya bersikap lebih tajam terhadap wanita lain. Pada saat ovulasi (sekitar hari ke-12 sampai 21 siklus menstruasi) perasaan ingin bersaing dengan wanita lain semakin tinggi. Pada masa ovulasi, wanita sering memberikan komentar yang buruk ketika dimintai pendapat tentang wanita lain.
2. Peneliti di New York University membuktikan penggunaan laptop dapat menyebabkan kemandulan pada pria. Penggunaan laptop yang cukup lama menyebabkan suhu testis meningkat sehingga menyebabkan kurang baiknya kualitas sperma.
3. Kesuburan pada wanita Asia menurun. Pada periode 1965-1970 rata-rata wanita Asia memiliki 6 orang anak. Sedangkan saat ini rata-rata hanya 1,8 anak.
4. Pilihan alat kontrasepsi mempegaruhi kesuburan.
Pemilihan alat suntik dan pil sangat mempengaruhi kesuburan wanita. Alat kontrasepsi suntik memiliki efek yang lebih lama walaupun sudah tidak digunakan. Setelah penggunaan terakhir, wanita harus menunggu hingga 6 bulan sampai setahun hingga siklusnya normal kembali.
Sedangkan pengguna pil bisa lebih cepat kembali normal. Setelah berhenti menggunakan pil siklus kesuburan bisa langsung kembali seperti semula. Namun pada beberapa kasus, siklus bisa kembali benar-benar normal setelah 2-3 bulan.
Sebelum memilih alat kontrasepsi, sebaiknya konsultasikan dulu berbagai efek pemakaian dan pasca pemakaian dari masing-masing jenis alat.
Apakah posisi seks, berat badan, usia dan berat badan juga turut mempengaruhi kesuburan?
Dalam pernikahan, isu tentang kesuburan alat reproduksi adalah hal yang penting. Banyak pertanyaan dari para ibu yang menanyakan mengapa mereka belum juga hamil. Tak hanya kaum ibu, para pria juga banyak yang bertanya tentang hal serupa.
Tenang, anda tidak sendirian. Menurut catatan Fertilityfact, Selasa (6/12/2005), setidaknya ada 90 juta pasangan di dunia ini yang sedang berusaha untuk memiliki anak. Sulitnya memiliki momongan tersebut sampai-sampai menimbulkan stress yang mendalam pada pasangan-pasangan tersebut. Bahkan dari daftar penyebab stress, stress karena tidak subur adalah penyebab kedua terbanyak setelah stress karena kematian.
Umumnya, pasangan butuh 5-6 bulan untuk bisa hamil. Namun pada beberapa pasangan bisa lebih cepat dari itu. Namun pasangan tidak bisa sembarang menyebut diri mereka tidak subur. Dikutip dari Discovery, Selasa (6/12/2005) seseorang bisa disebut memiliki tanda-tanda tidak subur jika ia dan pasangannya tidak hamil setelah satu tahun berhubungan seks dengan frekeuensi normal tanpa kontrasepsi apapun.
Pada wanita, ketidaksuburan bisa disebabkan oleh disfungsi hormon, tersumbatnya saluran telur, endometriosis, kista, atau kualitas dan pergerakan sperma yang kurang baik.
Setidaknya 40% faktor ketidaksuburan disebabkan oleh wanita sedangkan 40% lain oleh sebab pria, dan sisa 20% karena keduanya.
Berikut beberapa fakta tentang kesuburan pria dan wanita yang dikutip dari berbagai sumber :
1. Wanita yang sedang dalam masa subur biasanya bersikap lebih tajam terhadap wanita lain. Pada saat ovulasi (sekitar hari ke-12 sampai 21 siklus menstruasi) perasaan ingin bersaing dengan wanita lain semakin tinggi. Pada masa ovulasi, wanita sering memberikan komentar yang buruk ketika dimintai pendapat tentang wanita lain.
2. Peneliti di New York University membuktikan penggunaan laptop dapat menyebabkan kemandulan pada pria. Penggunaan laptop yang cukup lama menyebabkan suhu testis meningkat sehingga menyebabkan kurang baiknya kualitas sperma.
3. Kesuburan pada wanita Asia menurun. Pada periode 1965-1970 rata-rata wanita Asia memiliki 6 orang anak. Sedangkan saat ini rata-rata hanya 1,8 anak.
4. Pilihan alat kontrasepsi mempegaruhi kesuburan.
Pemilihan alat suntik dan pil sangat mempengaruhi kesuburan wanita. Alat kontrasepsi suntik memiliki efek yang lebih lama walaupun sudah tidak digunakan. Setelah penggunaan terakhir, wanita harus menunggu hingga 6 bulan sampai setahun hingga siklusnya normal kembali.
Sedangkan pengguna pil bisa lebih cepat kembali normal. Setelah berhenti menggunakan pil siklus kesuburan bisa langsung kembali seperti semula. Namun pada beberapa kasus, siklus bisa kembali benar-benar normal setelah 2-3 bulan.
Sebelum memilih alat kontrasepsi, sebaiknya konsultasikan dulu berbagai efek pemakaian dan pasca pemakaian dari masing-masing jenis alat.
Apakah posisi seks, berat badan, usia dan berat badan juga turut mempengaruhi kesuburan?
Kondisi-kondisi yang Memaksa Ibu Hamil Harus Istirahat Total
Jakarta, Beberapa ibu hamil disarankan istirahat total (bed rest) untuk mengamankan kehamilannya yang sangat ringkih. Kondisi apa saja yang membuat ibu hamil harus istirahat total, dan benarkah tidak boleh turun dari tempat tidur?
Bed rest yang dilakukan oleh ibu hamil ada beberapa tipe yaitu:
1. Bed rest modifikasi
Tipe ini tidak mengharuskan ibu hamil terus menerus berada di tempat tidur tapi dengan memodifikasi kegiatan yang dilakukannya seperti mengurangi kegiatan, hanya boleh bekerja di meja, di rumah saja atau tidak boleh melakukan hal-hal berat.
2. Bed rest ketat
Tipe ini hanya memperbolehkan ibu hamil berada di tempat tidur atau sofa dan tidak boleh bergerak terlalu banyak, biasanya hanya diperbolehkan ke kamar mandi saja. Tapi ibu hamil masih bisa beristirahat di rumah.
3. Bed rest lengkap
Tipe ini sangat ketat dan mengharuskan ibu hamil beristirahat total di rumah sakit, menggunakan pispot dan kadang memerlukan posisi-posisi tertentu seperti letak kepala untuk mengurangi tekanan pada leher rahim.
Istirahat total memang tidak terbukti sebagai obat untuk mencegah komplikasi kehamilan atau kelahiran prematur. Istirahat yang dilakukan oleh ibu hamil diperlukan sebagai bentuk perlindungan yang cukup efektif.
Beberapa kondisi yang biasanya mengharuskan ibu hamil untuk beristirahat total seperti dikutip dari Pregnancy.about.com dan HealthMSN, Jumat (4/3/2011) adalah:
Manfaat melakukan istirahat ini bisa bervariasi pada setiap ibu hamil. Sebagian besar dokter dan bidan mengungkapkan bahwa manfaat beristirahat ini termasuk menurunkan tekanan darah, mengurangi tekanan pada leher rahim dan memberikan aliran darah yang baik ke bayi yang dikandung.
sumber : detikhealth.com
Bed rest yang dilakukan oleh ibu hamil ada beberapa tipe yaitu:
1. Bed rest modifikasi
Tipe ini tidak mengharuskan ibu hamil terus menerus berada di tempat tidur tapi dengan memodifikasi kegiatan yang dilakukannya seperti mengurangi kegiatan, hanya boleh bekerja di meja, di rumah saja atau tidak boleh melakukan hal-hal berat.
2. Bed rest ketat
Tipe ini hanya memperbolehkan ibu hamil berada di tempat tidur atau sofa dan tidak boleh bergerak terlalu banyak, biasanya hanya diperbolehkan ke kamar mandi saja. Tapi ibu hamil masih bisa beristirahat di rumah.
3. Bed rest lengkap
Tipe ini sangat ketat dan mengharuskan ibu hamil beristirahat total di rumah sakit, menggunakan pispot dan kadang memerlukan posisi-posisi tertentu seperti letak kepala untuk mengurangi tekanan pada leher rahim.
Istirahat total memang tidak terbukti sebagai obat untuk mencegah komplikasi kehamilan atau kelahiran prematur. Istirahat yang dilakukan oleh ibu hamil diperlukan sebagai bentuk perlindungan yang cukup efektif.
Beberapa kondisi yang biasanya mengharuskan ibu hamil untuk beristirahat total seperti dikutip dari Pregnancy.about.com dan HealthMSN, Jumat (4/3/2011) adalah:
- Leher rahim yang lemah, jika ibu hamil diketahui memiliki leher rahim yang lemah maka jika ia terbuka terlalu dini bisa memungkinkan kelahiran prematur. Terkadang diperlukan operasi untuk menutup leher rahim sampai mencapai usai kehamilan yang aman untuk kelahiran.
- Tekanan darah tinggi, jika ibu hamil memiliki tekanan darah yang tinggi bisa menimbulkan bahaya bagi bayi. Untuk itu istirahat bisa membantu menurunkan tekanan darah.
- Mengalami pendarahan vagina selama kehamilan atau masalah dengan plasenta yang dapat memicu keguguran
- Mengalami kontraksi atau gejala lainnya yang bisa memicu kelahiran prematur
Manfaat melakukan istirahat ini bisa bervariasi pada setiap ibu hamil. Sebagian besar dokter dan bidan mengungkapkan bahwa manfaat beristirahat ini termasuk menurunkan tekanan darah, mengurangi tekanan pada leher rahim dan memberikan aliran darah yang baik ke bayi yang dikandung.
sumber : detikhealth.com
Ibu Hamil Bisa Bersalin Gratis dengan Modal KTP
Jakarta, Sejak tahun 2011, biaya pemeriksaan, persalinan dan pelayanan selama masa nifas ibu hamil yang ada di Indonesia ditanggung oleh pemerintah melalui Program Jaminan Persalinan. Untuk memperoleh Jaminan Persalinan ini cukup dengan syarat KTP.
Menurut data Kemenkes, 90 persen kematian ibu disebabkan karena persalinan. Hal ini karena masih banyaknya ibu tidak mampu yang persalinannya tidak dilayani oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang baik karena terkendala biaya.
Untuk itu, perlu kebijakan Jaminan Persalinan untuk menghilangkan hambatan finansial bagi ibu hamil mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan, persalinan dan pelayanan selama masa nifas.
Program Jaminan Persalinan adalah program pemeriksaan kehamilan (antenatal), persalinan dan pemeriksaan masa nifas (postnatal) bagi seluruh ibu hamil yang menggunakan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan program dan pembiayaannya ditanggung pemerintah.
"Jaminan persalinan ini untuk semua ibu hamil yang mau pakai termasuk yang tidak punya Jamkesmas, kecuali ibu hamil yang sudah punya jaminan persalinan lain seperti Askes pada PNS atau yang ditanggung oleh perusahaan swasta," jelas drg Usman Sumantri, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (4/3/2011).
Menurut drg Usman, untuk mendapatkan Jaminan Persalinan ini ibu hamil hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akan dilayani meski tidak memiliki Jamkesmas.
"Bedanya dengan Jamkesmas, Jaminan Persalinan ini juga termasuk pihak swasta bahkan dokter praktik," jelas drg Usman.
Secara detail, untuk pemeriksaan kehamilan tanpa penyulit (gangguan tertentu), persalinan normal dan pelayanan selama masa nifas dapat di lakukan di:
Sedangkan untuk persalinan dengan penyulit, emergensi dan komplikasi disediakan di:
drg Usman menjelaskan, Jaminan Persalinan ini mencakup pemeriksaan kehamilan selama hamil yang diperiksa sebanyak 4 kali, biaya persalinan baik normal atau dengan penyulit, serta pelayanan selama masa nifas yang dijamin hanya 3 kali.
Total biaya jaminan untuk persalinan normal adalah Rp 420.000 dengan rincian pemeriksaan kehamilan Rp 40.000, persalinan normal Rp 350.000 dan pelayanan nifas Rp 30.000.
"Tapi kalau persalinan lanjutan di RS karena ada penyulit, maka biayanya sesuai dengan tarif INA-DRG," jelas drg Usman.
Sumber dana dari Program Jaminan Persalinan ini berasal dari APBN yang bergabung dengan Program Jamkesmas.
Untuk pembiayaannya, pemerintah menetapkan sistem klaim (reimbursement).
Proses klaim bagi klinik, Rumah Bersalin Swasta dan Polindes adalah sebagai berikut:
Dengan untuk pelayanan di Rumah Sakit, berikut mekanisme klaim yang dilakukan:
"Diharapkan dengan Jaminan Persalinan ini, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) akan menurun sehingga bisa mencapai target MDGs 2015," ujar Usman.
sumber : detikhealth.com
Menurut data Kemenkes, 90 persen kematian ibu disebabkan karena persalinan. Hal ini karena masih banyaknya ibu tidak mampu yang persalinannya tidak dilayani oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang baik karena terkendala biaya.
Untuk itu, perlu kebijakan Jaminan Persalinan untuk menghilangkan hambatan finansial bagi ibu hamil mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan, persalinan dan pelayanan selama masa nifas.
Program Jaminan Persalinan adalah program pemeriksaan kehamilan (antenatal), persalinan dan pemeriksaan masa nifas (postnatal) bagi seluruh ibu hamil yang menggunakan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan program dan pembiayaannya ditanggung pemerintah.
"Jaminan persalinan ini untuk semua ibu hamil yang mau pakai termasuk yang tidak punya Jamkesmas, kecuali ibu hamil yang sudah punya jaminan persalinan lain seperti Askes pada PNS atau yang ditanggung oleh perusahaan swasta," jelas drg Usman Sumantri, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (4/3/2011).
Menurut drg Usman, untuk mendapatkan Jaminan Persalinan ini ibu hamil hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akan dilayani meski tidak memiliki Jamkesmas.
"Bedanya dengan Jamkesmas, Jaminan Persalinan ini juga termasuk pihak swasta bahkan dokter praktik," jelas drg Usman.
Secara detail, untuk pemeriksaan kehamilan tanpa penyulit (gangguan tertentu), persalinan normal dan pelayanan selama masa nifas dapat di lakukan di:
- Puskesmas Rawat Inap
- Bidan Desa-Polindes
- Bidan praktik
- Rumah Bersalin Swasta
- Klinik Swasta
Sedangkan untuk persalinan dengan penyulit, emergensi dan komplikasi disediakan di:
- Puskesmas dengan fasilitas PONED (Pelayanan
- Obstetri Neonatal Emergensi Dasar)
- Rumah Sakit dengan fasilitas PONEK (Pelayanan Obtetri Neonatal Emergensi Komprehensif)
drg Usman menjelaskan, Jaminan Persalinan ini mencakup pemeriksaan kehamilan selama hamil yang diperiksa sebanyak 4 kali, biaya persalinan baik normal atau dengan penyulit, serta pelayanan selama masa nifas yang dijamin hanya 3 kali.
Total biaya jaminan untuk persalinan normal adalah Rp 420.000 dengan rincian pemeriksaan kehamilan Rp 40.000, persalinan normal Rp 350.000 dan pelayanan nifas Rp 30.000.
"Tapi kalau persalinan lanjutan di RS karena ada penyulit, maka biayanya sesuai dengan tarif INA-DRG," jelas drg Usman.
Sumber dana dari Program Jaminan Persalinan ini berasal dari APBN yang bergabung dengan Program Jamkesmas.
Untuk pembiayaannya, pemerintah menetapkan sistem klaim (reimbursement).
Proses klaim bagi klinik, Rumah Bersalin Swasta dan Polindes adalah sebagai berikut:
- Klinik, RB Swasta dan Polindes memberikan pelayanan terlebih dahulu
- Apabila sudah memberikan pelayanan persalinan, maka Klinik, RB Swasta atau Polindes tersebut bisa mengajukan klaim kepada TP Jamkesmas Dinkes Kab/Kota dengan melengkapi bukti-bukti pelayanan
- Bukti pelayanan pertolongan persalinan harus ditandatangani pasien (ibu hamil, bersalin dan nifas)
- TP Jamkesmas Dinkes Kab/Kota melakukan verifikasi dan memberikan persetujuan dan membayarkan tagihan klaim.
Dengan untuk pelayanan di Rumah Sakit, berikut mekanisme klaim yang dilakukan:
- Besaran biaya persalinan dengan penyulit, emergensi dan komplikasi di RS berdasarkan tarif paket INA-DRG
- Proses klaim pelayanan di RS dilakukan melalui mekanisme klaim Jamkesmas yang sudah berjalan selama ini
- Persyaratan pengajuan klaim adalah surat rujuan dan identitas resmi ibu hamil
- Klaim yang diajukan diverifikasi oleh VI Jamkesmas.
"Diharapkan dengan Jaminan Persalinan ini, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) akan menurun sehingga bisa mencapai target MDGs 2015," ujar Usman.
sumber : detikhealth.com
Ditemukan, Obat Kemoterapi Baru untuk Kanker Payudara Ganas
Boston, Salah satu pengobatan yang diberikan untuk pasien kanker adalah kemoterapi. Studi terbaru berhasil menemukan obat kanker kemoterapi baru yang bisa memperpanjang usia pasien kanker payudara.
Pasien kanker payudara metastatik (kanker yang sudah menyebar ke bagian tubuh lain) umumnya menerima banyak pengobatan.
Kini peneliti menemukan bahwa pasien kanker yang menerima obat kemoterapi baru (eribulin) bisa memperpanjang hidupnya rata-rata 2,5 bulan lebih lama dibanding pasien yang tidak menerima pengobatan ini.
Studi ini melibatkan 508 perempuan yang diberi eribulin dan 254 perempuan yang menerima pengobatan pilihan dokter. Pengobatan pilihan dokter ini umumnya adalah pengobatan hormon atau biologis yang disetujui untuk pengobatan kanker, radioterapi atau pengobatan simtomatik saja.
Penelitian ini merupakan tahap ketiga dalam menetapkan standar pengobatan baru yang potensial bagi perempuan dengan kanker payudara metastatik. Dan hasil yang didapatkan terbukti bisa memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup seseorang.
Penelitian ini dilakukan oleh Dr Javier Corters dari Vall d'Hebron University Hospital and Vall d'Hebron Institute of Oncology di Barcelona, Spanyol. Hasil temuan ini telah diterbitkan secara online dalam The Lancet tanggal 3 Maret 2011.
"Hal ini menunjukkan bahwa metode untuk mengobati kanker payudara terus maju berkembang dan hasil perawatan yang didapatkan sedikit lebih baik dibanding sebelumnya," ujar Nancy U Lin dari Dana-Farber Cancer Institute and Harvard Medical School di Boston, seperti dikutip dari Healthday, Jumat (4/3/2011).
Hasil penelitian ini menarik karena akan mendorong penggunaan obat eribulin secara lebih luas. Dan tentu juga harus disertai dalam uji coba tambahan untuk mengetahui manfaatnya secara lengkap.
"Studi lebih lanjut untuk melihat apakah obat ini bisa memberikan manfaat yang sama pada perempuan yang belum mendapatkan pengobatan apa pun juga akan lebih menarik," ujar Dr Stephanie Bernik, kepala bedah onkologi di Lenox Hill Hospital, New York City.
sumber : detikhealth.com
Pasien kanker payudara metastatik (kanker yang sudah menyebar ke bagian tubuh lain) umumnya menerima banyak pengobatan.
Kini peneliti menemukan bahwa pasien kanker yang menerima obat kemoterapi baru (eribulin) bisa memperpanjang hidupnya rata-rata 2,5 bulan lebih lama dibanding pasien yang tidak menerima pengobatan ini.
Studi ini melibatkan 508 perempuan yang diberi eribulin dan 254 perempuan yang menerima pengobatan pilihan dokter. Pengobatan pilihan dokter ini umumnya adalah pengobatan hormon atau biologis yang disetujui untuk pengobatan kanker, radioterapi atau pengobatan simtomatik saja.
Penelitian ini merupakan tahap ketiga dalam menetapkan standar pengobatan baru yang potensial bagi perempuan dengan kanker payudara metastatik. Dan hasil yang didapatkan terbukti bisa memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup seseorang.
Penelitian ini dilakukan oleh Dr Javier Corters dari Vall d'Hebron University Hospital and Vall d'Hebron Institute of Oncology di Barcelona, Spanyol. Hasil temuan ini telah diterbitkan secara online dalam The Lancet tanggal 3 Maret 2011.
"Hal ini menunjukkan bahwa metode untuk mengobati kanker payudara terus maju berkembang dan hasil perawatan yang didapatkan sedikit lebih baik dibanding sebelumnya," ujar Nancy U Lin dari Dana-Farber Cancer Institute and Harvard Medical School di Boston, seperti dikutip dari Healthday, Jumat (4/3/2011).
Hasil penelitian ini menarik karena akan mendorong penggunaan obat eribulin secara lebih luas. Dan tentu juga harus disertai dalam uji coba tambahan untuk mengetahui manfaatnya secara lengkap.
"Studi lebih lanjut untuk melihat apakah obat ini bisa memberikan manfaat yang sama pada perempuan yang belum mendapatkan pengobatan apa pun juga akan lebih menarik," ujar Dr Stephanie Bernik, kepala bedah onkologi di Lenox Hill Hospital, New York City.
sumber : detikhealth.com
Tugas Kewarganegaraan
Nama : Yuri Macharani
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Part 6
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Part 6
PART 6
1. Bagaimana pendapat anda mengenai peranan mahasiswa sebagai
agent of change dalam reformasi saat ini?
2. Menurut anda apa yang seharusnya dilakukan sebuah Perguruan
Tinggi dalam mendorong percepatan reformasi di bidang teknologi ?
Jawaban
1. Menurut saya peranannya sangat penting, karena mahasiswa adalah calon generasi muda yang bisa membawa bangsa Indonesia ke dunia internasional. Tetapi banyak mahasiswa saat ini sudah menjadi kebarat-baratan karena pengaruh dunia luar yang berdampak kurang baik bagi mahasiswa saat ini.
2. Dengan memadukan semua bidang ilmu menjadi satu yang bisa membawa perubahan pada bidang teknologi, tanpa ada pengurangan sedikitpun terhadap ilmu yang dipadukan tersebut.
2. Dengan memadukan semua bidang ilmu menjadi satu yang bisa membawa perubahan pada bidang teknologi, tanpa ada pengurangan sedikitpun terhadap ilmu yang dipadukan tersebut.
Tugas Kewarganegaraan
Nama : Yuri Macharani
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Part 5
1. Apa yang anda usulkan kepada pemerintah demi tegaknya
supremasi hukum di Indonesia ?
2. Bagaimana paradigma Pancasila dalam menghadapi beberapa kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di Indonesia ?
jawab
1. Menegakkan peraturan-peraturan yang berlaku di negara Indonesia tanpa pandang bulu. Hukum berlaku untuk semua orang, termasuk presiden sendiri.
2. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di negara Indonesia. Dalam pengertian ini maka negara menegaskan dalam pokok pikiran ke IV bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa “, ini berarti bahwa kehidupan dalam Negara mendasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan.
|
Tugas Kewarganegaraan
Nama : Yuri Macharani
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Part 4
1. Jelaskan pendapat anda mengenai sistem ketatanegaraan Negara Indonesia, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan Bangsa Indonesia atau belum!
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Part 4
1. Jelaskan pendapat anda mengenai sistem ketatanegaraan Negara Indonesia, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan Bangsa Indonesia atau belum!
jawaban :
Belum!
- karna hingga sekarang Tidak adanya check and balances antar lembaga negara dan kekuasaan terpusat pada presiden.
- Infra struktur yang dibentuk, antara lain partai politik dan organisasi masyarakat.
- Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan untuk memenuhi persyaratan demokrasi formal karena seluruh proses tahapan pelaksanaannya dikuasai oleh pemerintah.
- Kesejahteraan sosial berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 tidak tercapai, justru yang berkembang adalah sistem monopoli dan oligopoli.
Tugas Kewarganegaraan
Nama : Yuri Macharani
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Part 3
Saat ini banyak usaha baik secara langsung maupun tidak langsung berusaha
untuk menggantikan Ideologi Pancasila dengan ideologi lain, yang menurut
kelompok-kelompok ini lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Coba anda jelaskan pernyataan tersebut, setuju atau tidak setujukah anda
terhadap perubahan yang seperti yang mereka inginkan, berikanlah contoh
kasusnya !
jawab
Tidak setuju karna akan menimbulkan Ancaman Politisasi Agama
Baru-baru kita kita dikejutkan dengan munculnya gerakan ideologi baru yang disebut “ideologi transnasional” sebagai manifesto gerakan dari Timur Tengah yang hendak melumat ideologi pancasila yang sudah final. Ideologi baru tersebut menghendaki sebuah perubahan revolusioner dan radikal guna memantapkan dasar negara yang dinilai timpang dalam mengayomi dakwah keislaman. Sebagai sebuah tatanan baru dalam ranah ideologi politik, ideologi transnasional juga hendak mengusung gerakan keagamaan yang masuk pada dimensi kultural dan struktural. Dengan kata lain, ideologi transnasional mengacu pada politik lintas sektoral yang berasal dari dunia ketimuran. Ideologi ini memungkinkan bangsa kita terjebak pada pragmatisme faham dan sindroma kekuasaan yang melabelkan agama sebagai manifesto gerakan.
Tugas Kewarganegaraan
Nama : Yuri Macharani
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Part 1
Kelas : 2db18
Npm : 36109128
Part 1
1. Jelaskan yang dimaksud kesamaan Nilai Perjuangan yang dapat
menumbuhkan jiwa Patriotik.
2. Jelaskan Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuag negara!
Jawaban nomor 1
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual bangsa yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa.
Semangat perjuangan inilah yang harus dimiliki oleh setiap warganegara. Disamping hal tersebut, nilai-nilai perjuangan bangsa adalah milik bangsa Indonesia, masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesiapada perjuangan fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengandung nilai-nilai perjuangan bangsa yang menjadi landasan dalam mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Semangat perjuangan bangsa sesuai dinamika perjalanan kehidupan telah mengalami penurunan pada titik yang kritis, hal ini di sebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Jawaban nomor 2
pengakuan tidak menciptakan suatu negara karena lahirnya suatu negara semata-mata merupakan suatu fakta murni dan dalam hal ini pengakuan hanyalah berupa penerimaan fakta tersebut. Mereka menegaskan bahwa suatu negaa begitu lahir langsung menjadi anggota masyarakat internasional dan pengakuan hanya merupakan pengukuhan dari kelahiran tersebut. Jad pengakuan tidak menciptakan suatu negara. Pengakuan bukan merupakan syarat bagi kelahiran suatu negara.
Langganan:
Postingan (Atom)